A. Media
Bimbingan Konseling
Menurut Marso
(1986) (Sadiman, 2002), media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
membimbing dan merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa untuk
belajar. Gagne berikutnya (Sadiman, 2002) menjelaskan bahwa media adalah
berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang
pembelajaran. Dari sudut pandang di atas, dapat disimpulkan bahwa media adalah
segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dalam proses
pembelajaran. Namun Media bimbingan dan konseling memiliki
pengertian lain yaitu segala sesuatu
yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan bimbingan dan konseling yang dapat
merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa/konseli untuk
memahami diri, mengambil keputusan, serta memecahkan masalah yang dihadapi. Salah
satu pemilihan media yang di sekolah adalah blog sebagai media dalam
bimbingan dan konseling mengacu pada teori Sadiman dan Juantika (2005) yaitu
dalam kaitannya penggunaan teknologi informasi sebagai media dalam bimbingan
dan konseling yang diharapkan nanti dapat menarik minat siswa, dengan adanya
media blog ini sekolah harus berperan aktif dalam menyiapkan sarana dan
prasarana serta pengorganisasian waktu guna terlaksananya program bimbingan
konseling berbasis teknologi sedangkan untuk konselor sekolah dituntut untuk mempunyai
keterampilan dan mengerti cara mengoperasikan komputer dan internet. Didalam
media bimbingan dan konseling terdapat beberapa layanan, antara lain: layanan
orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan
penguasaan konten, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok,
layanan konseling kelompok, layanan konsultasi, layanan mediasi.
B.
Penggunaan Media Dalam Layanan Informasi
Layanan
informasi adalah layanan bimbingan dan konseling untuk pemberian informasi yang
memungkinkan peserta didik mendapatkan informasi yang membantu mengembangkan
keterampilan peserta didik di sekolah. Kegiatan layanan informasi ini dilakukan
oleh guru bimbingan dan konseling, segenap pemberian informasi yang terkait dengan
informasi yang menumbuhkan semangat atau mengumumkan sesuatu untuk meningkatkan
kualitas dan keterampilan peserta didik disekolah. Proses layanan informasi adalah
sesuatu layanan informasi yang komplek dalam meningkatkan kemampuan peserta didik
dalam mendapatkan suatu informasi, seseorang yang telah pernah mendapatkan layanan informasi akan dapat memahami
dan pengetahuan yang baru. Guru bimbingan konseling biasanya menggunakan
layanan informasi ini untuk memberi bantuan, dan juga memberi informasi terkait
perkembangan karier yang akan dilakukan peserta didik nya. Karena pada masa
sekarang ini peserta didik juga kurang mencari dan memahami informasi untuk
melanjutkan karier mereka. Hal itu bisa terjadi karena peserta didik kurang
mengetahui minat apa yang dimiliki. Dengan adanya media yang bisa membantu
memberikan informasi pada peserta didik dalam pemilihan peminatan studi
lanjutnya, peserta didik tidak akan salah dalam menentukan peminatannya.
Dunia
pendidikan di sekolah, minat memegang peranan dalam belajar. Karena minat ini merupakan sesuatu kekuatan motivasi yang menyebabkan
seseorang memusatkan perhatian terhadap seseorang, suatu benda
atau kegiatan . Dengan demikian,
minat mepakan unsur yang menggerakkan motivasi seseorang sehingga orang tersebut dapat berkonsentrasi terhadap suatu benda atau kegiatan
tertentu. Dengan adanya unsur
minat belajar pada diri peserta didik, maka peserta didik akan memusatkan perhatiannya pada kegiatan belajar
tersebut. Oleh sebab itu, guru BK sebaiknya selalu menggunakan media ketika memberikan layanan informasi, sehingga
peserta didik tetap berminat mengikuti
layanan informasi yang diberikan guru BK dengan menggunakan media lebih dirasa manfaatnya oleh
peserta didik, sehingga peserta didik selalu menunggu-nunggu
guru BK untuk memberikan layananinformasi lagi, serta guru BK memperdalam lagi ilmunya tentang
bagaimana penggunaan dan pemanfaatan media yang baik, agar tidak ada kesalahan ketika memberikan layanan informasi
kepada peserta didik.
Adapun
salah satu layanan informasi yang bisa digunakan sekolah untuk peserta didiknya yaitu dengan menggunakan media
website. Media website ini merupakan salah satu
sarana informasi penting dalam pendidikan. Karena keunggulan yang ada dalam media website ini sangat mudah dikelola
serta memberikan informasi secara cepat dan akurat.
Adanya media website, siswa bisa mengetahui berbagai macam
informasi tentang pemilihanpeminatan
peserta didik sehingga peserta didik
cenderung tidak asal-asalan serta
berpikir lebih objektif dalam
menentukan pilihan karier yang ingin dijalani selanjutnya.
Pada media website akan ditampilkan menu yang dapat mengantarkan siswa untuk memilih jurusan yang sesuai dengan tipe kepribadiannya. Pada peserta
didik yang memiliki keinginan melanjutkan
pendidikan ke tahap selanjutnya, siswa harus mempertimbangkan
peminatan-peminatan yang ada di sekolahnya terdahulu.
SUMBER:
Ahmad Zaini, Mori
Dianto, Rila Rahma Mulyani, “Pentingnya Penggunaan
Media Bimbingan dan Konseling dalam Layanan Informasi”, Jurnal Bimbingan Konseling,
hal 4-6.
Dewi
Nur Laila, Najlatun Naqiyah, “Pengembangan Media Website Peminatan Studi Lanjut
Untuk Siswa SMP”, Jurnal Bimbingan Konseling, hal 701.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar